Public Speaking
Okupasi: Kehumasan
Daftar Unit Kompetensi
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi | Standar |
|---|---|---|---|
| 1 | M.70HMS00.016.1 | Menyusun Strategi Pesan | SKKNI |
| 2 | M.70HMS00.025.3 | Menyusun Taktik Komunikasi | SKKNI |
| 3 | M.70HMS00.028.3 | Melaksanakan Special Event | SKKNI |
Deskripsi Skema
Skema sertifikasi Public Speaking adalah skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Komunikasi dan Siaran Indonesia (KOMSINDO) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP KOMSINDO. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 629 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kegiatan Jasa Lainnya Golongan Pokok Kegiatan Organisasi Bisnis, Pengusaha dan Profesi Bidang Kehumasan. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP KOMSINDO dan memastikan kompetensi kerja pada pekerjaan klaster Public Speaking.